| Instalasi Listrik Ribuan Rumah Terancam Dibongkar |
| Jumat, 05 Maret 2010 | |||||||
PEKANBARU—Ribuan rumah di Pekanbaru dan sekitarnya sampai saat ini belum sempat ‘’tersetrum’’ aliran listrik. Namun sayang instalasi listrik di rumah-rumah itu terancam dibongkar karena dianggap tak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pembongkaran instalasi yang akan dilakukan Komite Nasional untuk Instalasi Listrik (Konsuil) Riau itu mendapat protes dari berbagai kalangan. Pembongkaran akan dilakukan untuk perumahan yang dibangun tahun 2005 dan 2006. ‘’Kita tidak pernah mengetahui sosialisasi tentang standar jaringan kelistrikan. Karena bagi kami, uang listrik sudah dikasih, tidak ada lagi biaya tambahan dan listrik sudah menyala. Tapi tiba-tiba muncul kebijakan yang tidak kami mengerti, jaringan yang sudah ada dibongkar dan kami diminta membayar biaya untuk pemasangan jaringan tersebut,’’ kata Andi, warga perumahan di Panam. Pantauan di lapangan, banyak kawasan perumahan yang sudah memiliki jaringan listrik, bahkan tonggak-tonggak listrik juga sudah berdiri berjejer di dalam perumahan. Di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, atau tepatnya di sekitar Rimbo Panjang, tercatat ribuan rumah belum memiliki tersengat aliran listrik. Ribuan perumahan di Jalan Raya Kubang juga bakal mengalami nasib yang sama. Dipastikan hampir ribuan rumah yang terserak, belum memiliki aliran listrik, meski jaringan instalasi sudah terpasang di rumah mereka. Meski, sebagian besar di antaranya sudah dibangun hampir empat dan lima tahun. Ketua DPD Asosiasi Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Provinsi Riau, Herwanto mengatakan, keberadan Konsuil untuk standar kelistrikan sangat memberatkan Apersi. Menurutnya, aturan yang ada tentu sangat memberatkan konsumen dan pihak devoloper karena harus membongkarnya kembali agar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal sebelumnya pihak devoloper telah memohon dengan Standar Sertifikat Operasi (SLO). ‘’Untuk ke depan kita akan mengikuti aturan untuk bangunan perumahan baru. Tapi bagaimana dengan perumahan lama, misalnya dari tahun 2005 sampai 2009. Kalau dibongkar lagi akan memakan biaya yang tidak sedikit. Ini sangat merugikan hingga dua kali lipat,’’ ujar Herwanto. Padahal, katanya, selama ini pendaftaran perumahan sudah memenuhi standar SNI, namun Konsuil belum ada. Tahun 2009 baru ada peraturan baru, sehingga untuk merubahnya sedikit sulit. Semua peraturan baru bisa dilakukan untuk bagunan perumahan baru pula. Dengan adanya pembongkaran instalansi yang sudah terpasang ini membuat konsumen harus mengeluarkan biaya hingga dua kali lipat hingga. ‘’Sebenarnya posisi kami sebagai devoloper dan konsumen sama,’’ katanya lagi. Untuk Keselamatan Pihak Konsuil Riau sendiri meminta agar masyarakat tak salah tanggap dengan pembongkaran instalasi listrik tersebut dan dijadikan polemik karena hal itu dimaksudkan demi keselamatan. ‘’Kehadiran Konsuil untuk keselamatan konsumen, karena itu tak perlu dipolitisir,’’ kata Nasrul, Kepala Bagian Teknik dan Operasi Konsuil Riau. Dikatakan Nasrul, pembongkaran dan pemasangan kembali akan dilakukan Konsuil agar instalasi listrik yang ada di perumahan menjadi sempurna dan sesuai dengan standar keselamatan. Soal polemik atas pembongkaran yang akan dilakukan tersebut, menurut dia merupakan hal yang wajar-wajar saja karena masyarakat belum begitu paham dan mengetahui sistem kerja Konsuil ini(rdo/iya/poe/*7)
3.25 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||
| < Sebelum | Berikut > |
|---|


PEKANBARU—Ribuan rumah di Pekanbaru dan sekitarnya sampai saat ini belum sempat ‘’tersetrum’’ aliran listrik. Namun sayang instalasi listrik di rumah-rumah itu terancam dibongkar karena dianggap tak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).