Selasa, 07 September 2010
Beranda arrow HEADLINE NEWS arrow Warga Siang Malam Blokir Jalan
Warga Siang Malam Blokir Jalan
Senin, 08 Maret 2010
ImagePANGKALANKERINCI —Memasuki hari ke-13, Ahad (7/3) aksi pemblokiran jalan menujut PT Mekarsari Alam Lestari (PT MAL) II masih terus berlanjut. Ratusan masyarakat dari lima desa di Kecamatan Kerumutan dan Teluk Meranti masih bertahan di sejumlah tenda yang dibangun di samping jalan poros menuju areal perkebunan sawit itu. 

Siang dan malam lokasi itu ditutup. Dipastikan aktivitas menuntut penyelesaian sengketa lahan ini tidak akan berhenti sebelum adanya solusi yang disepakati.

‘’Ada sekitar 100 warga dari lima desa masih bertahan siang malam di lokasi demo. Hari ini memasuki pekan kedua sejak digelarnya aksi pemblokiran jalan Selasa (23/2) lalu. Warga akan tetap bertahan sampai adanya kesepakatan yang memihak masyarakat,’’ kata Kades Pangkalan Panduk Jahar.

Sambil bertahan di lokasi demo, kata Jahar, warga juga menantikan keputusan Bupati Pelalawan H Rustam Effendi terhadap hasil Tim 9 yang telah melakukan inventarisir sekaligus klarifikasi beberapa hari di lapangan. 

‘’Tim 9 yang dibentuk Pemkab telah selesai turun ke lapangan. Dan tentunya aksi tetap berlanjut sebelum adanya keputusan pemerintah,’’ ujarnya.

Malah sebut Jahar, jika ternyata Tim 9 yang telah melakukan pengukuran ulang HGU dan mengumpulkan berbagai fakta dan data dari masyarakat dan perusahaan tidak juga bisa menuntaskan masalah ini, maka akan ada gerakan massa lebih besar lagi.

‘’Kalau sekiranya nanti masalah ini tak tuntas di tingkat Pemkab Pelalawan, meski sudah diturunkan Tim 9, maka kemungkinan akan ada gerakkan massa yang besar lagi. Biar sampai ke pusat, masalah ini akan kami lanjutkan,’’ katanya.

‘’Saya juga termasuk anggota tim yang dibentuk Pak Bupati, sayangnya saya tidak tahu ternyata tim sudah pulang ke Pangkalan Kerinci tanpa koordinasi dengan kami. Selain itu warga juga mempertanyakan hasil temuan tim selama di lapangan kepada saya. Jelas saya belum tahu dan masih menunggu informasi dari tim lain,’’ ucapnya.

Selain itu imbuh Kades, masyarakat juga menyesalkan sikap perusahaan yang terkesan mengada-ada. Sabtu (6/3) sekitar pukul 17.00 WIB pihak perusahaan membawa dua drum BBM dengan menggunakan truk dan berupaya menembus blokir massa.

‘’Memang tidak terjadi tindak anarkis. Tapi warga kesal terhadap perusahaan yang terkesan memancing suasan keruh. Jelas warga demo melarang adanya kendaraan perusahaan beraktivitas khusus di PT MAL II, tapi malah asistennya (Fauzi) ngotot ingin membawa BBM itu kedalam. Warga juga bersikeras sehingga kendaraan itu tidak jadi masuk. Masyarakat juga berpedoman pada surat Pak Bupati yang menyatakan larangan melakukan aktivitas di lahan sengketa, baik masyarakat ataupun perusahaan,’’ paparnya.

Akhirnya, sebut Jahar, kendaraan pembawa BBM itu ditinggalkan begitu saja oleh asisten dan langsung menuju PT MAL I yang juga dilarang warga. 

‘’Kita tidak akan menahan kendaraan perusahaan, sesuai kesepakatan di Polres, tapi malah pihak meninggalkan kendaraannya di lokasi demo. Ini jelas akan meruncing masalah,’’ ungkapnya.

Diwartakan sebelumnya, Selasa (23/2) lalu, sekitar 1.000 massa lebih dari lima desa yakni Desa Pangkalan Panduk, Tanjung Air Hitam, Mak teduh, Pangkalan Tampoi Kecamatan Kerumutan dan Desa Kuala Panduk Kecamatan Teluk Meranti menggelar aksi demo dengan menutup akses menuju PT MAL II di Desa Tanjung Air Hitam. Warga menuntut masalah sengketa lahan dengan perusahaan segera dituntaskan.

Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit ini dituduh telah melakukan penyerobotan lahan warga lima desa ribuan hektar, merusak kepungan sialang, membongkar kuburan dan menyerobot kebun karet warga ribuan batang. 

Aksi warga ini juga sempat diwarnai dengan penahanan 2 unit mobil dan satu sepedamotor. Buntut aksi ini, perusahaan juga telah melaporkan warga telah melakukan perampasan dan perbuatan tidak menyenangkan sehingga lima kades dan BPD dipanggil Polres Pelalawan.(amr)






Komentar
Beri Komentar RSS
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
 
Masukkan kode yang ada pada gambar.

3.25 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
< Sebelum   Berikut >