| Harga Gas 3 Kg Tidak Sesuai HET |
| Selasa, 09 Maret 2010 | |||||||
PEKANBARU—Harga jual gas tabung isi 3 kg di tingkat pengecer saat ini mulai bervariasi, dari Rp15 ribu hingga Rp18 ribu pertabung. Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Disperindag bersama pihak Pertamina Cabang Pemasaran Pekanbaru hanya Rp15 ribu per tabung.Harga yang mulai bervariasi terkait harga jual tabung gas program konversi minyak tanah ke gas tersebut diperoleh dari pengakuan sejumlah warga di Kota Pekanbaru. Seperti yang dikemukakan salah seorang warga Jalan Delima Tampan, Suryati (40). Menurut dia, dirinya membeli di salah satu pengecer di Jalan Delima seharga Rp18 ribu per tabung. ‘’Saya barusan membeli gas isi 3 kg seharga Rp18 ribu, dulu awal-awalnya harganya cuma Rp15 ribu, tapi saat ini sudah naik menjadi Rp18 ribu,’’ ujar Suryati. Hal senada juga dikatakan Julnaidi (37), warga Marpoyan. Menurutnya gas isi tabung 3 kg mudah didapatkan di pengecer atau di toko-toko,tetapi harganya memang berbeda. Ada yang Rp17 ribu dan Rp18 ribu per tabung. Menyikapi kondisi tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain mengatakan, kalau memang harga jual gas tabung 3 kg ada yang menjual Rp18 ribu per tabung, berarti sudah melanggar HET yang ditetapkan Disperindag dan Pertamina. ‘’Disperindag harus segera menyikapi ini, sebab sebelumnya sudah disepakati harga jual gas isi 3 kg adalah Rp15 ribu per tabung,’’ jelas Zulkarnain saat ditemui di ruangannya, Senin (8/3) Pada awalnya sebelum program konversi minyak tanah ke gas ini direalisasikan, Disperindag langsung memplot pangkalan minyak tanah ini menjadi pangkalan gas elpiji 3 kg. ‘’Artinya harga jual pada tingkat pangkalan harus sesuai dengan HET yang sudah disepakati, kemudian kalau ternyata ada dijual pihak pengecer misalnya toko-toko atau warung ada yang menjual, harganya mesti sama dengan HET, jangan ada variasi harga di tingkat pengecer, sebab yang dirugikan masyarakat kita juga,’’ tutur politisi dari PPP ini. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada Disperindag untuk tegas terhadap masalah ini. Kalau memang ada agen atau pangkalan yang menjual tidak sesuai HET, Disperindag harus tegas, jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut. ‘’Kemudian HET ini juga harus terus disosialisasikan, sehingga masyarakat juga tahu, sehingga kalau ada pengecer yang menjual di atas HET, masyarakat bisa komplain,’’ ujarnya. Zulkarnaen berharap, kalau pihak agen ada yang menjual gas isi 3 kg kepada pengecer dalam hal ini toko atau warung dengan tujuan penyebaran distribusi, disperindag harus memberikan ketegasan kepada agen,agar agen meminta pengecer tidak menjual gas di atas HET.(*7)
3.25 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||
| < Sebelum | Berikut > |
|---|


PEKANBARU—Harga jual gas tabung isi 3 kg di tingkat pengecer saat ini mulai bervariasi, dari Rp15 ribu hingga Rp18 ribu pertabung. Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Disperindag bersama pihak Pertamina Cabang Pemasaran Pekanbaru hanya Rp15 ribu per tabung.